Minggu, 19 Oktober 2014

DIKSI

Diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan Indonesia adalah pilihan kata yg tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Fungsi dari diksi antara lain :
  • Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
  • Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
  • Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
  • Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi, dan uterans.
Macam macam hubungan makna :
  1. Sinonim
    Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
  1. Antonim.
    Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
  1. Polisemi.
    Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
  1. Hiponim.
    Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
  1. Hipernim.
    Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
  1. Homonim.
    Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
  1. Homofon.
    Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
  1. Homograf.
    Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.
Makna Denotasi
Makna Denotasi merupakan makna kata yang sesuai dengan makna yang sebenarnya atau sesuai dengan makna kamus.

Contoh :
Adik makan nasi.
Makan artinya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

Makna Konotasi
Kalau makna Denotasi adalah makna yang sebenarnya, maka seharusnya Makna Konotasi merupakan makna yang bukan sebenarnya dan merujuk pada hal yang lain. Terkadang banyak eksperts linguistik di Indonesia mengatakan bahwa makna konotasi adalah makna kiasan, padahal makna kiasan itu adalah tipe makna figuratif, bukan makna konotasi. Makna Konotasi tidak diketahui oleh semua orang atau dalam artian hanya digunakan oleh suatu komunitas tertentu. Misalnya Frase jam tangan.
Contoh:
Pak Slesh adalah seorang pegawai kantoran yang sangat tekun dan berdedikasi. Ia selalu disiplin dalam mengerjakan sesuatu. Pada saat rapat kerja, salah satu kolega yang hadir melihat kinerja beliau dan kemudian berkata kepada sesama kolega yang lain “Jam tangan pak Slesh bagus yah”.
Dalam ilustrasi diatas, frase jam tangan memiliki makna konotasi yang berarti sebenarnya disiplin. Namun makna ini hanya diketahui oleh orang-orang yang bekerja di kantoran atau semacamnya yang berpacu dengan waktu. Dalam contoh diatas, Jam Tangan memiliki Makna Konotasi Positif karena sifatnya memuji
Makna konotasi dibagi menjadi 2 yaitu konotasi positif  merupakan kata yang memiliki makna yang dirasakan baik dan lebih sopan, dan konotasi negatif merupakan kata yang bermakna kasar atau tidak sopan.
SUMBER :

Sabtu, 11 Oktober 2014

Ejaan Yang Disempurnakan

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Sejarah

Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.[1]
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan IndonesiaMashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.[1]
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Perbedaan Dengan Ejaan Sebelumnya
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:[1]
  • "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
  • "dj" menjadi "j": djarak → jarak
  • "j" menjadi "y" : sajang → sayang
  • "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
  • "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
  • "ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:[1]
  • Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
  • Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
  • Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumahdi sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeliatau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
  • Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
  1. Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
  2. Penulisan kata.
  3. Penulisan tanda baca.
  4. Penulisan singkatan dan akronim.
  5. Penulisan angka dan lambang bilangan.
  6. Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan

Sabtu, 04 Oktober 2014

Ragam Bahasa Indonesia

A. Pengertian Ragam Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik , yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. 


B.  Macam – macam ragam bahasa

1.    Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang sering disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Ragam bahasa Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :
          a) Ragam bahasa lisan
Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur  di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Ciri-ciri ragam lisan :
1    -  Memerlukan orang kedua/teman bicara;
2    - Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;
      -Hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
            - Berlangsung cepat;
            -  Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
            - Kesalahan dapat langsung dikoreksi;
     -Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
    Yang termasuk dalam ragam lisan diantaranya pidato, ceramah, sambutan, berbincang-bincang, dan masih banyak lagi. Semua itu sering digunakan kebanyakan orang dalam kehidupan sehari-hari, terutama ngobrol atau berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh aturan-aturan atau cara penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.
     b) Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya ilmiah.
Ciri Ragam Bahasa Tulis :
1    -Tidak memerlukan kehadiran orang lain.
2     - Tidak terikat ruang dan waktu
3.      Kosa kata yang digunakan dipilih secara cermat
4.       Pembentukan kata dilakukan secara sempurna,
5.      Kalimat dibentuk dengan struktur yang lengkap, dan
6.      Paragraf dikembangkan secara lengkap dan padu.
7.      Berlangsung lambat
8.      Memerlukan alat bantu


2.      Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

a.       Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
b.      Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
c.       Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Bahasa baku dipakai dalam :
1.        Pembicaraan di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan kuliah/pelajaran.
2.        Pembicaraan dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan pejabat.
3.        Komunikasi resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang.
4.        Wacana teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.

3.      Ragam Bahasa menurut Pokok Pesoalan atau Bidang Pemakaian

Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.
Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama. Koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran. Improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran atau majalah dan lain-lain.

sumber : http://hendrapgmi.blogspot.com/2012/10/makalah-ragam-bahasa-indonesia.html

Sabtu, 27 September 2014

Mengetahui Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum

1. Ekspresi Diri
    Bahasa sebagai ekspresi diri merupakan suatu bentuk ungkapan dari diri kita sendiri, melalui       bahasa kita dapat menyampaikan pikiran, perasaan, gagasan dan bahkan keinginan kita. tanpa bahasa akan sangat sulit bagi kita untuk bisa mengekspresikan diri kita seperti ini.

2. Alat Komunikasi

    Manusia merupakan makhluk sosial dan tidak bisa hidup sendiri, sebagai manusia kita pasti berinteraksi dengan sesama manusia lainnya, cara kita berinteraksi ialah dengan berkomunikasi. dengan komunikasi kita dapat mencapai kesatuan, kedamain, keteraturan, oleh karena itu kita berkomunikasi dengan menggunakan bahasa, dengan menggunakan bahasa kita akan dapat mencapai suatu komunikasi yang baik dengan sesama dan mencapai tujuan-tujuan hidup kita bersama.

3. Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial

    Bahasa sebagai alat adaptasi digunakan untuk menempatkan seseorang dalam menggunakan bahasa di dalam lingkungan sosial.
    Bahasa sebagai alat integrasi digunakan untuk menyatukan beragam masyarakat Indonesia dengan adat dan budaya yang berbeda.

4. Alat Kontrol Sosial

    Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.


Mengapa Bahasa Melayu Dijadikan Bahasa Indonesia

    Mengapa bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia karena bahasa melayu merupakan suatu kebudayaan bagi Indonesia,selain itu juga penggunaan bahsa Indonesia sangatlah mudah ,tidak perlu mengenal tingkatan bahasa lain .
Selain itu juga banyak sekali kemiripan antara bahasa Indonesia dengan bahasa melayu,mulai dari pengartiannya dan bahasanya.
mungkin hanya secara penyampaiannya yang berbeda.


sumber : http://widhiieaprilia.blogspot.com/p/blog-page_15.html


Fungsi Kedudukan Bahasa Indonesia    

     Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu :
    1. Lambang kebanggaan kebangsaan
      Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
    2. Lambang Identitas Nasional 
      Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
    3. Alat perhubungan 
      Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
    4. Alat pemersatu bangsa 
      Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
  • KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA
    Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal.Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
    1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
      Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
    2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. 
      Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
    3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
      Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
    4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi. 
      Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.           
            sumber : http://furanaa.com/blog/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia/

Selasa, 13 Mei 2014

Pertamina Impor Kapal dari Korea, Ini Tanggapan Produsen Kapal Lokal

Jakarta -PT Pertamina (Persero) telah memiliki 2 kapal LPG kelas Very Large Gas Carrier (VLGC) terbesar di dunia dengan kapasitas masing-masing 84.000 meter kubik, yang dipesan dari galangan kapal Hyundai Heavy Industries di Kota Ulsan, Korea Selatan.

Menurut Ketua Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Tjahjono Roesdianto, tindakan Pertamina sah-sah saja karena industri galangan kapal dalam negeri belum mampu membuat kapal sebesar itu.

"Pertama kita tidak bisa penuhi dari segi kapasitas misalnya mereka butuh kapal yang ukurannya lebih besar dari 80.000 ton dan kita belum kuasai teknologi tankinya. Kita belum punya galangan kapal yang bisa buat ke sana. Mau-nggak mau kapalnya harus impor," kata Tjahjono saat ditemui di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/05/2014).

Menurutnya, industri galangan kapal dalam negeri hanya mampu memproduksi kapal dengan muatan hingga 50.000 ton. Agar bisa membuat kapal yang jauh lebih besar diperlukan investasi tambahan dari industri galangan kapal di dalam negeri.

Sayangnya investasi galangan kapal di dalam negeri tidak lagi menarik. Investor lebih memilih sektor properti dibandingkan galangan kapal untuk mencari keuntungan yang lebih cepat.

"Investasi galangan kapal cukup mahal. Butuh Rp 5 triliun untuk membangun galangan kapal yang bisa membuat kapal berukuran lebih dari 80.000 ton tetapi kembalinya modal 20 tahun lagi. Kalau kamu punya uang mendingan beli apartemen," imbuhnya.

Padahal menurut catatan dia, kebutuhan kapal di dalam negeri cukup besar. Hingga saat ini saja jumlah kapal berbendera Indonesia mencapai 13.000 unit. Hal ini tentunya bisa menjadi peluang industri galangan kapal di dalam negeri untuk berkembang.

"Industri galangan kapal di dalam negeri sekarang lebih banyak digunakan untuk refarasi (perbaikan) dibandingkan membuat kapal baru. Ada 250 industri galangan kapal. Kondisinya macam-macam tetapi tidak mandek dan jalan terus mulai dari PT PAL hingga memproduksi kapal fiber glass. Kapasitas reparasi terpasang 12 juta ton/tahun atau utilisasi 85%, kapal baru 900.000 ton atau utilisasi 35%. Pendapatan reparasi US$ 5-10 miliar," jelasnya.


SUMBER : http://finance.detik.com

Pemprov DKI Kecipratan Dividen Anker Bir Rp 48 Miliar

Jakarta -Produsen minuman beralkohol merek Anker, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), sepakat membagikan dividen sebesar Rp 192 miliar atau Rp 12.000 per saham. Besaran dividen ini akan dibagikan kepada pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta selaku pemegang saham sebesar 25% atau Rp 48 miliar.

Direktur Keuangan Delta Jakarta Alan V. Fernandez mengatakan, dividen ini dijadwalkan akan dibagikan pada 24 Juni 2014 kepada masing-masing pemegang saham.

"Kita akan bagikan dividen Rp 12.000 per lembar saham, telah disetujui pemegang saham dan pembayaran 24 Juni, besaran dividen ini ini lebih tinggi Rp 500 per saham dibanding tahun 2012. Saat ini saham pemerintah, pemprov DKI ada 25%," kata dia usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel JW Marriot, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Alan menjelaskan, dari pembayaran dividen yang sebesar Rp 12.000 per saham, dividen reguler dibagikan sebesar Rp 1.500 per saham dan tambahan satu kali dividen tunai khusus sebesar Rp 10.500 per saham.

Sepanjang 2013, perseroan berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp 264 miliar atau naik 27% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 208 miliar.

Peningkatan laba bersih mendorong laba per saham perseroan juga naik Rp 12.997 di tahun 2012 menjadi Rp 16.515 di 2013.

"Tahun ini pertumbuhan laba bersih targetnya sebesar 10-15%," kata dia.

Angka pendapatan tercatat naik 16% di tahun 2013 menjadi Rp 2 triliun. Pertumbuhan pendapatan terutama berasal dari kenaikan 14% atas volume penjualan konsolidasian.

Perusahaan juga memperoleh manfaat dari kenaikan harga yang mulai diimplementasikan pada kuartal kedua tahun 2012 yang menghasilkan penjualan bersih sebesar Rp 867 miliar naik 20% dibanding tahun sebelumnya.

SUMBER ://finance.detik.com

Produksi Minyak RI Jeblok Tahun Ini Hanya 820.000 Barel/Hari

Jakarta -Harapan produksi minyak nasional pada 2014 sebanyak 1 juta barel/hari tidak akan tercapai, pasalnya proyek Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur sebanyak 160.000 barel/hari molor dari target. Akibatnya produksi minyak tahun ini maksimal hanya dapat dicapai rata-rata 820.000 barel/hari.

"Secara resmi angka belum disampaikan, tapi kemungkinan kita hanya perkirakan produksi hanya 820.000 barel/hari," kata Seketaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradyana ditemui di KAHMI Center, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Ia mengakui, target produksi minyak dalam APBN 2014 sebanyak 870.000 barel akan sulit tercapai.

"870.000 barel/hari sulit dicapai," ucapnya.

Salah satu penyebabnya tidak tercapainya target produksi minyak, karena produksi minyak dari Blok Cepu yang dikelola Mobil Cepu Limited (MCL) tidak sesuai target.

"Cepu kan awalnya ditargetkan dapat produksi tahun ini sebanyak 160.000 barel/hari, tapi molor, Agustus ini baru persiapan produksi, dan baru peroperasi November 2014 mendatang. Jadi produksi cepu baru belum kita nikmati, karena produksi puncak di Cepu baru awal 2015," tutupnya.

SUMBER : http://finance.detik.com