Kamis, 09 Mei 2013

Manusia dan Pandangan Hidup

Kembalilah pada Pancasila

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Bangsa Indonesia dilanda krisis yang berkepanjangan akibat kehilangan moralitas, terutama di kalangan para pemimpin. Untuk mengatasinya, kita harus kembali menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup bersama.
Wakil Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Liesje EF Tamuntuan Makisanti, menyampaikan seruan itu dalam Kongres Nasional Tokoh Agama IV bertema "Etika Berbangsa dan Bernegara" di Jakarta, Kamis (6/12/2012). Kongres diikuti para tokoh dari lintas agama, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Menurut Liesje EF Tamuntuan Makisanti, sebagian masyarakat saat ini mudah meledak sehingga merebak menjadi konflik besar. Padahal, pemicunya kadang hanya masalah-masalah sepele. Ini memperihatinkan.
Masalah ini bukan berakar pada sistem belaka, melainkan berkait dengan soal etika berbangsa dan bernegara yang meredup. Untuk mengantisipasinya, bangsa Indonesia harus kembali berpegang pada Pancasila sebagai dasar negara, sumber nilai, dan panduan.
Kelima sila dalam Pancasila harus dijadikan pedoman untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila diakui telah menjadi rumah bersama yang didalamnya semua orang apapun latar belakang agama, keyakinan, suku, etnis bisa hidup bersama. Pancasila dan nilai nilai agama tidak bertentangan.
"Bangsa Indonesia itu majemuk, terdiri dari beragam suku, bahasa, budaya, agama. Itu anugerah. Bangsa Indonesia tak ada kalau sumber kemajemukan tak diakui," katanya.


opini:
Pancasila merupakan ideologi bangsa indonesia yang diambil dari nilai" dasar kemajemukan bangsa indonesia, dengan adanya pancasila bangsa indonesia bisa memiliki pandangan hidup yang lebih jelas dan dengan adanya pancasila bisa mmenjamin adanya persatuan, keadilan, kedamaian, kemerdekaan bagi indonesia, oleh karena itu kita harus tetap selalu berusaha untuk enerapkan pancasila dalam hidup kita


sumber: http://nasional.kompas.com/read/2012/12/06/23522533/Kembalilah.pada.Pancasila

Manusia dan Keadilan

Putusan Rasyid Rajasa Usik Rasa Keadilan


JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan untuk terdakwa Rasyid Amrullah Rajasa (22) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dinilai mengusik rasa keadilan masyarakat. Putusan yang hanya percobaan untuk Rasyid dinilai terlalu rendah.
"Putusan itu sudah menjadi berita yang dibicarakan masyarakat. Rasa keadilan terusik," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Martin Hutabarat, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Martin mengatakan, sikap keluarga Rasyid yang bertanggung jawab terhadap keluarga para korban hingga terjadi perdamaian tentu dapat menjadi pertimbangan yang meringankan hukuman. Hanya, kata dia, putusan tetap harus memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
"Nanti akan kita tanya ketika rapat dengan Mahkamah Agung bagaimana putusan bisa keluar," pungkas politisi Partai Gerindra itu.
Seperti diberitakan, Rasyid yang merupakan anak bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dihukum 6 bulan hukuman percobaan dengan hukuman pidana 5 bulan. Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, yakni 8 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.
Dengan vonis ini, Rasyid tetap dinyatakan bersalah, terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas akibat mengendarai kendaraan dengan lalai dan subsider Pasal 310 Ayat (2). Namun, ia tidak perlu masuk penjara bila tidak mengulang perbuatan sama dalam kurun waktu 6 bulan.
Rasyid adalah terdakwa kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi arah Bogor, Kilometer 3+335 pada 1 Januari 2013 pagi. Mobil BMW bernomor polisi B 272 HR yang dikemudikannya menghantam mobil Daihatsu Luxio (F 1622 CY) yang ada di depannya.
Lima penumpang di Daihatsu Luxio yang duduk di bagian belakang terlempar keluar. Dua di antaranya tewas, yaitu Harun (60) dan M Raihan (1,5), sedangkan tiga lainnya, yaitu Enung, Supriyanti, dan Ripal Mandala Putra, terluka.
opini:
menurut saya putusan yang dikeluarkan olehn pengadilan jelas tidaklah sesuai dengan apa yang telah terdakwa lakukan dan hukum yang ada di indonesia, jangan hanya karena terdakwa adalah seorang anak dari tokoh penting sehingga hukumannya diringankan begitu saja. Menurut saya lembaga pengadilan di indonesia yang seharusnya menjadi lembaga keadilan  bagi masyarakat sudah kehilangan wibawa dan keadilannya dimata masyarakat.



sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/26/12184248/Putusan.Rasyid.Rajasa.Usik.Rasa.Keadilan